Sekilas Masyarakat Sipil
Masyarakat sipil adalah salah satu dari tiga sektor
penting dalam masyarakat, bersama-sama dengan pemerintah dan bisnis. Sebagai
salah satu unsur terpenting proses demokratisasi
di Indonesia, kekuatan dan kelemahannya menentukan baik kecepatan maupun kedalaman transisi dan kelak, pada waktunya, akan membantu menopang sistem demokrasi itu sendiri.
di Indonesia, kekuatan dan kelemahannya menentukan baik kecepatan maupun kedalaman transisi dan kelak, pada waktunya, akan membantu menopang sistem demokrasi itu sendiri.
Masyarakat sipil memiliki sebuah sifat paradoks,
yaitu bahwa ia dapat menjadi sebuah aset sekaligus sebuah ancaman bagi
demokrasi. Menurut pandangan-pandangan yang ada mengenai masyarakat sipil,
organisasi-organisasi masyarakat sipil memelihara kepercayaan dan timbal balik
di antara rakyat, membuat mereka lebih “sipil” dalam tindakan-tindakan politik.
Pada kenyataannya, masyarakat sipil juga membangkitkan organisasi-organisasi
yang kegiatannya dapat bersifat antidemokrasi dan antitesis terhadap demokrasi.
Yang terakhir dapat terlihat dari kekerasan antar masyarakat di daerah-daerah. Ada dua sisi persoalan bagi masyarakat sipil: Untuk yang pertama, masyarakat perlu memastikan organisasi-organisasi dan perhimpunan-perhimpunan bekerja demi kontribusi positif kepada masyarakat dan untuk terlibat dalam proses konsolidasi demokrasi. Di lain pihak, masyarakat sipil harus berusaha mencegah pecahnya organisasi-organisasi menjadi faksi-faksi yang saling bertarung, ataupun bekerja dengan cara-cara yang tidak cocok dengan norma-norma dan praktek-praktek demokrasi, ataupun membahayakan perdamaian, keamanan, dan harmoni.
Yang terakhir dapat terlihat dari kekerasan antar masyarakat di daerah-daerah. Ada dua sisi persoalan bagi masyarakat sipil: Untuk yang pertama, masyarakat perlu memastikan organisasi-organisasi dan perhimpunan-perhimpunan bekerja demi kontribusi positif kepada masyarakat dan untuk terlibat dalam proses konsolidasi demokrasi. Di lain pihak, masyarakat sipil harus berusaha mencegah pecahnya organisasi-organisasi menjadi faksi-faksi yang saling bertarung, ataupun bekerja dengan cara-cara yang tidak cocok dengan norma-norma dan praktek-praktek demokrasi, ataupun membahayakan perdamaian, keamanan, dan harmoni.
Pranata-pranata masyarakat sipil sekarang sedang
direformasi dan diperkuat kembali. Tetapi ke arah mana hal ini akan membawa
organisasi-organisasi sipil, yang sangat kritis terhadap pemerintah di masa
lalu? Ada dua agenda utama yang kini perlu dikejar secara simultan. Pertama,
harus diambil langkah-langkah untuk menciptakan kembali ruang bagi pembangunan aktif
pranata-pranata masyarakat sipil dan organisasi-organisasi masyarakat sipil
untuk memajukan dan memperkuat demokrasi. Ketika pemerintah dan organisasi-organisasi
masyarakat sipil melakukan agenda yang sama, maka peran organisasi masyarakat
sipil adalah mendukung dan memperkuat kemampuan pemerintah untuk
menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis. Kedua, dan pada saat yang sama,
perlu kewaspadaan terus-menerus untuk menjamin bahwa pranata-pranata masyarakat
sipil ini tidak menyimpang dari tujuan mereka yaitu mendukung demokrasi, dan
organisasi-organisasi masyarakat sipil sungguh-sungguh mengembangkan demokrasi
dan bukan faksionalisme, ekstremisme, atau kepentingan perseorangan. Dengan
kata lain, mereka sebaiknya mewakili masyarakat sipil secara keseluruhan, bukan berbicara atas nama masyarakat demi
memajukan kepentingan mereka sendiri, pribadi atau lembaga.
Peran paling berharga dari organisasi-organisasi
masyarakat sipil saat ini adalah memberdayakan masyarakat sehingga mereka dapat
berkumpul satu dengan yang lain dengan cara yang mendorong demokrasi dan
pemerintahan yang baik. Fungsi yang paling baik bagi asosiasi maupun yayasan
yang dapat dijalankan pada masa transisi ini adalah membantu masyarakat untuk
membawa aspirasi mereka agar diperhatikan para pemimpin negara, dan juga
membantu menyalurkan aspirasi-aspirasi ini dalam cara yang dapat memajukan
demokrasi dan pemerintahan yang baik. Saat ini, hanya sedikit masyarakat
Indonesia yang berdaya: yaitu mempunyai kemampuan mengorganisasikan diri mereka
sendiri menjadi kelompok sosial, profesional, atau kelompok-kelompok yang memperjuangkan
hak-hak rakyat yang bersifat mandiri, untuk membela kepentingan perseorangan
mereka, atau anggota masyarakat, atau untuk yang lainnya. Tapi ruang sekarang
sudah terbuka bagi organisasi-organisasi masyarakat sipil untuk berkembang. Inti
dari masyarakat sipil harusnya adalah pemberdayaan masyarakat dan usaha membantu
mereka mengakses hak-hak mereka. Pemerintah, birokrasi, dan organisasi-organisasi
masyarakat sipil seperti ornop semua dapat memainkan peranan penting, tetapi
yang hakiki adalah kemampuan mereka bersimpati pada dan siap menghadapi
kondisi-kondisi lokal. Hal ini kontras dengan kebijakan rezim Orde Baru
terhadap ornop yang seringkali memaksakan model sentralistis, seolah-olah
didasari atas praktek-praktek hirarki Jawa, yang sebenarnya tidak tepat
diterapkan di luar Jawa. Satu contoh dari ini adalah sistem lurah (kepala desa)
yang tidak sama dengan praktek lokal di Aceh yang menerapkan sistem konfederasi
pengambilan keputusan lokal. Perkumpulan masyarakat dan ornop merupakan sarana
penting agar masyarakat sipil dapat berkembang dan pranata-pranatanya
diperkuat. Keduanya akan menjadi penting untuk memperkuat dan memberdayakan
masyarakat, baik di tingkat lokal di mana mereka dapat menjamin bahwa
keputusan-keputusan yang dibuat berasal dari bawah, dan untuk menjamin bahwa
masyarakat juga dapat memberi masukan pada tingkat pengambilan keputusan
tertinggi. Ciri-ciri budaya yang dapat dilihat sebagai penghambat juga
memainkan perannya dalam pembangunan masyarakat sipil dan pemberdayaan di Indonesia,
dan ciri budaya yang paling tidak membantu adalah rasa hormat berlebihan dan subordinasi
terhadap yang berkuasa. Perubahan pendidikan, pemerintahan daerah yang lebih
responsif, dan semakin bertambahnya media yang independen seharusnya dapat
meningkatkan jumlah dan tingkat individu-individu yang bersikap kritis dan
berpikiran bebas, yang kemudian akan memberikan sumbangan positif bagi
perdebatan dalam masyarakat.Membuat kuat masyarakat sipil dan pemberdayaan juga
akan memperkuat ide egalitarianisme, yang penting untuk menyadarkan seluruh
masyarakat bahwa mereka merupakan bagian dari masyarakat dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
mereka sendiri.
Kecakapan
Manajemen Dan Organisasi
Organisasi-organisasi
masyarakat sipil, baik asosiasi dan ornop, seringi dipandang sebagai organisasi
yang dijalankan berdasarkan pribadi daripada misi dan kepentingan, dan ini
berpengaruh pada keanggotaan dan rekrutmen dan program-program yang mereka
jalankan. Hal ini juga berdampak pada reputasi organisasi-organisasi serupa itu
dalam hubungannya dengan masyarakat dan pemerintah, dan pada kesiapan
masyarakat atau organisasi-organisasi setempat untuk mendukung pekerjaan
mereka.
Ada
dua bagian dalam masalah ini. Pertama berkaitan dengan pengelolaan (governance)
dalam organisasi: siapa yang menjalankan, siapa yang memiliki, dan tanggung
jawab siapa. Bagian kedua adalah manajemen organisasi: apakah efisien dan
efektif dan apakah mempunyai dampak atau tidak.Secara umum disepakati di banyak
negara, dan ditetapkan dalam hukum Indonesia, bahwa organisasi-organisasi yang
dibangun oleh masyarakat sebaiknya memiliki dewan pengurus yang tidak secara pribadi
memperoleh manfaat dari organisasi dan yang menuntun kerja para manajer dan
stafnya. Dewan Pengurus juga orang-orang yang bertanggung jawab atas
organisasi. Prinsip ini berlaku hanya sekadar tempelan saja di Indonesia dan
banyak organisasi dijalankan oleh staf mereka.Pada banyak organisasi masyarakat
sipil yang berdasarkan misi sering terjadi pengabaian terhadap kecakapan
manajemen profesional, akibat buruk dari
budaya bisnis atau pemerintah yang sering dicemooh. Hasilnya sering berupa organisasi-organisasi
yang berkomitmen dan punya antusiasme besar tapi tidak bisa diperlihatkan
benar-benar telah berprestasi banyak dalam usaha mewujudkan tujuan mereka.
Memperbaiki
Kecakapan Advokasi
Sejak
awal era transisi yang mengikuti jatuhnya Soeharto, baik asosiasi dan ornop telah
melibatkan diri mereka sendiri secara luas dalam apa yang disebut advokasi. Hal
ini mencerminkan keinginan mereka untuk mendobrak hambatan-hambatan yang
dibangun oleh Orde Baru dan desakan bagi terwujudnya pranata masyarakat sipil
dan pemerintahan yang lebih baik. Di satu sisi pendirian energik ini berarti
demonstrasi tiada henti, sementara pada sisi yang lain ini menimbulkan perkembangbiakan
kertas-kertas kerja akademik. Seperti dinyatakan di awal makalah ini, peran
yang paling berguna bagi organisasi-organisasi masyarakat sipil adalah
mendukung dan memperkuat pemerintahan yang memperkuat pranata-pranata
masyarakat sipil, dan untuk selalu waspada supaya pranata-pranata masyarakat
sipil tidak menyimpang dari tujuan pro-demokratis mereka. Hal ini menghendaki
organisasi-organisasi sipil membangun keahlian yang luas di luar pelayanan jasa
sederhana di satu sisi, dan berteriak asal-asalan di sisi lain. Organisasi-organisasi
perlu mengetahui bagaimana mendidik diri mereka sendiri mengenai isu-isu
pemerintahan dan pembangunan dan mereka harus sanggup menganalisis kebijakan
dan memikirkannya dari persepektif kaum miskin dan tidak berdaya. Mereka harus
dapat mengucapkan secara jelas tujuan mereka, untuk membangun koalisi
masyarakat dan organisasi masyarakat yang kuat dan untuk memahami bagaimana
membuat argumentasi mereka baik kepada masyarakat dan tempat-tempat keputusan
dibuat. Karena satu dari langkah-langkah paling progresif yang dijalankan dalam
masa transisi adalah desentralisasi kekuasaan pemerintahan dan sumber daya
kepada daerah-daerah, organisasi-organisasi masyarakat sipil perlu memahami
bagaimana bekerja di bawah struktur baru ini sekaligus di tingkat nasional –
yaitu, dengan DPRD I pada tingkat propinsi dan DPRD II pada tingkat kabupaten
atau kota, dan juga dengan DPR.
Peran
Media Dalam Pemberdayaan Masyarakat Sipil
Media
merupakan salah satu lembaga demokrasi dan masyarakat sipil yang terpenting.
Namun, media dikontrol secara ketat selama Orde Baru. Karena itu, kebebasan
pers sekarang yang berdasarkan UU Pers 1998 adalah pengalaman baru yang
kadang-kadang membawa persoalan-persoalan baru. Di waktu lalu, pemerintah mengontrol
pers dengan menekankan “tanggung jawab” pers kepada masyarakat. Sekarang, pers
itu sendiri harus mendefinisikan tanggung jawab ini. Dalam kebebasan pers yang
baru ditemukan ini, adalah tugas setiap wartawan Indonesia untuk menghadirkan
kebenaran selama memungkinkan dan obyektif. Tidak semua wartawan berkerja
sesuai dengan standar yang tinggi ini. Beberapa siap menuliskan apa pun yang
diinginkan oleh mereka yang mampu membayar, sementara tidak semua wartawan
mempunyai akses bebas terhadap informasi dan saluran-saluran ke sumber-sumber
informasi seperti itu. Kebebasan media tidak dapat hidup tanpa akses yang bebas
terhadap informasi. Walaupun ada undang-undang yang menetapkan kebebasan
informasi, terdapat beberapa pembatasan juga, terutama tentang akses ke
badan-badan pemerintah. Persoalan-persoalannya ada pada pegawai-pegawai
pemerintah yang mendua mengenai penyediaan informasi. Mereka enggan
memberitahukan dan menerapkan undang-undang itu karena mereka telah lama
diajarkan untuk menjauhkan informasi dari masyarakat dan sekarang mereka
tiba-tiba diperintahkan untuk memberikan akses terbuka terhadap informasi.
Tetapi dari perspektif pegawai pemerintah, membagi informasi berarti membagi
kekuasaan. Karena itu penting sekali seluruh pihak yang terlibat mengakui
hak-hak masyarakat terhadap pengetahuan dan informasi lebih penting daripada
hak-hak pemerintah untuk menahan informasi. Masyarakat mempunyai hak untuk
mengetahui apa yang pemerintah sedang lakukan dan rencanakan. Salah satu syarat
yang paling penting dari media dalam demokrasi adalah kerangka peraturan yang
menjamin kebebasan pers dan akses terhadap informasi dan mengatur hubungan
antara wartawan dan pemilik media. Terdapat dua pilihan: undang-undang pers
yang baru dapat diajukan yang memperkuat kebebasan pers, atau menjamin
kebebasan pers yang dapat dimasukkan ke dalam konstitusi.
Peran
Pendidikan dalam Pemberdayaan Masyarakat Sipil
Selama
Orde Baru, pendidikan sipil dalam sistem sekolah formal dan melalui lembaga-lembaga
pendidikan masyarakat diarahkan untuk mendukung keabsahan pemerintah melalui
doktrin yang berasal dari atas ( top down ). Sekaranglah saat untuk memperbaiki
pengajaran yang memiliki doktrin seperti itu untuk menghasilkan masyarakat yang
kritis dan demokratis. Penting untuk mengganti unsur-unsur pendidikan sipil
yang lalu itu, seperti Pendidikan Moral Pancasila, Sejarah Nasional, dan
Pendidikan Kewiraan, dan mendorong subyek-subyek yang berhubungan dengan
berbagai aspek kehidupan yang penting bagi masyarakat sipil, seperti demokrasi,
hak asasi manusia, dan kebebasan umum. Juga penting untuk mengajukan perbaikan
atas versi sejarah nasional Indonesia yang selama ini diterima. Hal ini hanya
dapat terjadi setelah proses diskusi yang ekstensif, dalam proses yang diatur
secara hati-hati dan partisipatoris, untuk menjamin bahwa silabus yang baru
merupakan gambaran yang seimbang dan peka terhadap budaya, agama, etnik dan
komposisi daerah Indonesia.